Sabtu, 17 Maret 2012

Laporan Observasi Gerhana Bulan Total Pada 10 Desember 2011

Gerhana bulan merupakan sebuah fenomena alam yang terjadi pada fase bulan purnama (full moon). Akan tetapi, gerhana bulan tidak mungkin terjadi pada setiap bulan purnama karena bidang orbit bulan terhadap bumi tidak sejajar dengan bidang orbit bumi terhadap matahari (bidang ekliptika), yaitu memiliki sudut kemiringan sebesar sekitar 5 derajat.

Berdasarkan informasi dari NASA, pada tanggal 10 Desember 2011 Gerhana Bulan total sebagai saros 135. Ini adalah gerhana terakhir tahun ini dan terjadi di simpul Bulan turun (Descending Node) di timur Taurus, empat hari setelah puncak. (puncak - titik terjauh dari Bumi Bulan). Diinformasikan pula bahwasanya gerhana bulan dapat terlihat dari Alaska, Kanada bagian utara, Australia, Selandia Baru, Asia Tengah dan Asia Timur. Pemirsa di sebagian besar Amerika Utara dan Hawaii akan melihat moonset masih dalam gerhana. Asia Tengah dan Asia Timur merupakan posisi terbaik untuk meliahat dan memotret gerhana. Sedangkan di pantai Amerika serikat dan kanada dapat melihat totalitas gerhana seperti bulan yang menghilang di bawah cakrawala barat. Namun di bagian pantai timur tidak dapat menyaksikan awal gerhana umbra sebelum moonset.

NASA memperhitungkan bahwa fase gerhana total berlangsung selama 51 menit. Ini dimulai pada 11:33:36 Universal Time (UT), dengan totalitas mulai dari 14:06:16 UT. Titik gerhana terbesar terjadi pada 14:31:49 UT. Besarnya gerhana umbra akan mencapai 1,11 pada titik ini. Totalitas berakhir pada 14:57:24 UT, dan akhirnya seluruh gerhana berakhir pada17:29:57 UT.
Adapun di Indonesia gerhana bulan akan terjadi di seluruh wilayahnya. Berikut ini merupakan pemaparan tentang tahapan Gerhana Bulan pada 10 Desember 2011 yang diperhitungkan oleh DR. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag :
1. Awal penumbra pada jam 18:33:36 WIB, saat ini belum bisa diamati dengan mata.
2. Awal umbra mulai jam 19:45:43 WIB, dan bisa diamati dengan mata. Pada saat ini cakram Bulan tepat mulai bersentuhan dengan bayangan Bumi yang disebut umbra.
3. Awal inti, yakni saat gerhana bulan total, di mana cakram Bulan mulai tertutup secara sepenuhnya oleh bayangan umbra, yang terjadi mulai jam 21:06:16 WIB.
4. Puncak gerhana total yakni pada pukul 21:31:49 WIB.
5. Akhir inti, yakni selepas jam 21:57:24 WIB berangsur-angsur umbra mulai meninggalkan cakram Bulan sehingga Bulan kembali mulai terlihat dan langit mulai agak benderang lagi.
6. Akhir umbra, yaitu tepat meninggalkan cakram Bulan pada pukul 23:17:58 WIB. Inilah akhir gerhana secara kasat mata dan Purnama mulai tampak sempurna lagi.
7. Akhir penumbra, secara astronomis gerhana baru benar-benar berakhir selepas tengah malam, tepatnya pukul 00:29:57 WIB (11 Desember 2011), saat cakram Bulan tepat sepenuhnya meninggalkan umbra. Sehingga Bulan kembali sebagai Bulan purnama.

Dari penjelasan di atas dinyatakan bahwasanya gerhana bulan dapat di seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itu, Dosen serta Mahasiswa Konsentrasi Ilmu Falak mengadakan acara seminar dan observasi gerhana bulan yang diaadakan di Masjid agung Jawa Tengah. Akan tetapi karena cuaca mendung dan langit tertutup awan serta hujan pada sore harinya. Sehingga menyebabkan gerhana tidak dapat dilihat dan diamati. Untuk mengganti acara observasi langsung tersebut, maka panitia memberikan penayangan simulasi gerhana bulan dengan menggunakan Stellarium kepada para peserta demi memberikan pemahaman yang lebih baik. Kendatipun demikian, observasi tetap dilakukan dengan terus mengamati langit, berharap bulan dapat tampak pada posisi yang telah diprediksikan yaitu di arah timur mengutara. Meski telah dicoba diamati, namun bulan tetap tak terlihat. Hanya beberapa lama saja bulan terlihat sedikit kemudian tertutup awan kembali.
Akan tetapi di sebagian wilayah Indonesia gerhana bulan dapat diamati. Bahkan di belahan dunia lainnya gerhana dapat diamati dengan sangat jelas dan memperlihatkan pemandangan bulan yang begitu indah.



Menjawab Beberapa Pertanyaan Persoalan Fiqih Tentang Shalat Gerhana

1. Bagaimana kesunnahan shalat gerhana dalam posisi gerhana dapat dilihat?
Jawab: Ketika matahari atau bulan dalam kondisi tertutup awan sehingga tidak terlihat, padahal keduanya sedang mengalami gerhana, maka seseorang tetap disunahkan untuk shalat gerhana karena hukum asalnya tersebut adalah gerhana benar-benar terjadi. Apabila ketika terjadi gerhana, matahari menghilang atau terbit di atas bulan yang sedang mengalami gerhana, seseorang tidak perlu melakukan shalat karena waktu memanfaatkan cahaya keduanya telah hilang. Jika seseorang telah selesai dari shalatnya, sementara gerhana masih berlangsung, maka dia tidak perlu menambahkan shalat lain, melainkan cukuplah baginya untuk menyibukkan diri dengan berdzikir, berdo’a, dan beristighfar karena Nabi tidak pernah shalat gerhana lebih dari dua rakaat. Apabila bulan menghilang pada malam hari, padahal ia sedang mengalami gerhana, maka tidak perlu melakukan shalat gerhana seperti halnya ketika matahari menghilang, karena yang menuntut dilaksanakannya shalat itu telah sirna, namun ada ulama yang mengatakan bahwa shalat harus tetap dilaksanakan karena pengaruhnya masih ada. Al-Qadhi memilih pendapat yang mengatakan bahwa shalat gerhana tetap dikerjakan meskipun bulan telah menghilang pada malam hari. Sebab, waktu pemanfaatan cahaya bulan tidak hilang dan pengaruhnya masih ada. Al-Mardawi berkata dalam al-Inshaaf bahwa jika bulan menghilang dalam keadaan gerhana, maka pendapat yang paling masyhur dalam madzhab adalah tetap dilaksanakan shalat gerhana.
2. Apakah berlaku konsep hukum wilayatul hukmi dalam pelaksanaan shalat gerhana? Jelaskan!
Jawab: Shalat gerhana merupakan fenomena yang menunjukkan tanda kekuasaan Allah, ketika terjadi gerhana, Islam mensyari’atkan shalat gerhana bagi wilayah yang memang menurut para ahli bahwa wilayah tersebut akan terjadi gerhana dan tidak berlaku konsep wilayatul hukmi. Diterangkan juga dalam Majmuu’ul Fataawaa Ibnu Taimiyah “Apabila terdapat berita dari para ahli falak (hisab) tentang gerhana yang sesuai dengan kenyataan, meskipun demikian, berita mereka tidak serta merta melahirkan kekuatan syar’i karena shalat gerhana tidak boleh dikerjakan jika tidak menyaksikan kejadian tersebut.
3. Kapan sebenarnya disunnahkannya melaksanakan shalat gerhana? Apakah shalat gerhana tersebut dilakukan pada detik-detik akan muncul gerhana, ketika telah benar-benar gerhana, atau ketika fase umbra dan penumbra?
Jawab: Menurut ulama fiqih waktu shalat gerhana itu sejak mulainya gerhana hingga gerhana tersebut berakhir (bulan kembali ke kondisi semula). Sebagaimana hadits abu Bakar r.a. beliau berkata: “ suatu saat kami sedang bersama Nabi saw, lalu matahari mengalami gerhana, Rasulullah saw pun berdiri menyeret pakaiannya hingga beliau masuk ke dalam masjid, kemudian kami ikut masuk. Selanjutnya beliau shalat dua rakaat bersama kami hingga matahari terang. Sedangkan menurut pendapat yang saya ambil dari internet ada yang mengatakan shalat gerhana dikerjakan mulai gerhana umbra karena menurut mereka shalat ketika umbra itu lebih leluasa.
4. Apabila proses gerhana telah berakhir, apakah masih ada kesunnahan shalat bahkan mungkin ada kewajiban qadha shalat gerhana?
Jawab: Jika tertinggal melaksanakan shalat gerhana atau gerhananya telah berakhir, shalat tersebut tidak perlu diqadha, sebab Nabi menjadikan kembali terang sebagai akhir (batas) dari shalat dan shalat gerhana disyari’atkan dengan tujuan memohon kepada Allah guna menolak terjadinya bencana. Dan para ulama fiqih sepakat bahwa memang pada dasarnya hukum shalat gerhana tersebut adalah sunnah muakkad, jadi tidak ada kewajiban untuk mengqadha apabila tertinggal.
Ibnu Qudamah mengatakan dalam asy-syahrul kabiir jika seseorang belum melakukan shalat gerhana hingga terbit fajar kedua dan bulan belum tenggelam, atau gerhana dimulai dimulai setelah fajar terbit dan selesai sebelum matahari terbit, maka di dalamnya terdapat dua kemungkinan sebagaimana yang disebutkan oleh al-Qadhi :
a. Yang pertama adalah dia tidak perlu shalat karena bulan adalah tanda kekuasaan Allah pada malam hari, sedangkan malam telah berganti ketika matahari terbit.
b. Yang kedua adalah dia tetap shalat karena cahaya bulan masih bisa dimanfaatkan sebelum fajar.

0 komentar:

Posting Komentar